Pajjiż: Indoneżja
Lingwa: Indoneżjan
Sors: Ecolab
ECOLAB DEUTSCHLAND GMBH
LEMBARAN DATA KESELAMATAN BAHAN CLEAN & SMOOTH MED 914204-01 1 / 7 BAGIAN 1. IDENTIFIKASI SENYAWA (TUNGGAL ATAU CAMPURAN) Nama Produk : CLEAN & SMOOTH MED Cara identifikasi lainnya : Tidak berlaku. Penggunaan yang dianjurkan : Pembersih Tangan Pembatasan penggunaan : Disediakan untuk penggunaan industrial dan profesional. Informasi pengenceran produk : Produk dijual siap pakai. Perusahaan : PT. Ecolab International Indonesia Jl. Jababeka XII.B Kav V-37 Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Indonesia 17530 (62-21) 8983 4891 Nomor telepon darurat : +1-651-222-5352 (Amerika Syarikat) Tanggal penerbitan pertama : 07.07.2015 BAGIAN 2. IDENTIFIKASI BAHAYA KLASIFIKASI GHS Iritasi mata : Kategori 2A Toksisitas akuatik akut : Kategori 3 Toksisitas akuatik kronis : Kategori 3 ELEMEN LABEL GHS Piktogram bahaya : Kata sinyal : Awas Pernyataan Berbahaya : Menyebabkan iritasi mata yang serius. Berbahaya pada kehidupan perairan dengan efek jangka panjang. Pernyataan Hati-hati : PENCEGAHAN: Hindarkan pelepasan ke lingkungan. RESPONS: JIKA TERKENA MATA : Bilas dengan seksama dengan air untuk beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah melakukannya.Lanjutkan membilas. Jika iritasi mata tidak segera sembuh: Cari pertolongan medis. PEMBUANGAN: Buang isi / wadah ke tempat pembuangan limbah yang disetujui. BAHAYA LAIN : Tidak ada yang diketahui. BAGIAN 3. KOMPOSISI/INFORMASI TENTANG BAHAN PENYUSUN Bahan/preparasi murni : Campuran NAMA KIMIA NO-CAS KONSENTRASI (%) LEMBARAN DATA KESELAMATAN BAHAN CLEAN & SMOOTH MED 914204-01 2 / 7 Alkylethersulphates 9004-82-4 5 - 10 NATRIUM KLORIDA 7647-14-5 1 - 5 Asam amino pengganti. 61789-40-0 1 - 5 triclosan 3380-34-5 0.1 - 1 BAGIAN 4. TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN Jika kontak dengan mata : Bilas dengan air. Jika kontak dengan kulit : Tangani secara medis jika muncul gejala. Jika tertelan : Bilas mulut. Tangani secara medis jika muncul gejala. Jika terhirup : Tangani secara medis jika muncul gejala. Perlindungan aiders pertama : Pemberi pertolongan pertama tidak per Aqra d-dokument sħiħ