Šalis: Indonezija
kalba: indoneziečių
Šaltinis: Badan Pengawas Obat dan Makanan RI - Indonesian Food and Drug Supervisory Agency
BETAMETHASONE DIPROPIONATE
ORGANON PHARMA INDONESIA TBK - Indonesia
BETAMETHASONE DIPROPIONATE
0,64 MG
KRIM
DUS, 1 TUBE @ 5 G
ORGANON PHARMA INDONESIA TBK - Indonesia
2021-07-17
DIPROSONE OV ® Krim dan Salep Betamethasone Dipropionate KOMPOSISI Setiap gram krim atau salep mengandung 0,64 mg betamethasone dipropionate setara dengan 0,5 mg betamethasone dalam dasar yang dioptimalkan yang mengandung propylene glycol. KETERANGAN Mengandung kortikosteroid betamethasone dipropionate dengan sifat anti-inflamasi, antipruritik dan vasokonstriktif serta propylene glycol untuk meningkatkan penetrasi. INDIKASI Untuk menyembuhkan manifestasi inflamasi dan pruritus dari psoriasis dan dermatoses lain yang responsif terhadap kortikosteroid yang resisten atau berat. DOSIS DAN ATURAN PAKAI Oleskan tipis-tipis menutupi seluruh bagian yang sakit. Krim: sekali atau dua kali sehari, pagi dan malam hari. Salep: sehari sekali, pada pagi hari. Sesuai dengan kebijaksanaan dokter, DIPROSONE OV Salep dapat dipakai dua kali sehari, pada pagi dan malam hari. Pasien dengan psoriasis kronik yang sedikitnya telah mengalami perbaikan yang jelas atas lesi psoriatiknya (yaitu kurang lebih perbaikan ≥ 80%) dengan DIPROSONE OV Salep dapat dipertahankan terhadap remisinya dengan suatu cara pemberian ‘ pulse ’ yang terdiri dari tiga pemakaian berturut-turut DIPROSONE OV Salep masing-masing sampai 3,5 g, setiap dua belas jam (misalnya, pagi, sore, dan pagi berikutnya) pada bagian yang sebelumnya sakit sekali setiap minggu. Untuk maksud ini, salep harus dioleskan pada tempat lesi yang sebelumnya sakit dan diobati. Pasien yang sedang melakukan cara pemberian ‘ pulse ’ yang relaps harus dikembalikan ke cara pemakaian konvensional. Seperti halnya semua preparat kortikosteroid topikal yang sangat aktif, pengobatan harus dihentikan bila gangguan dermatologis telah teratasi. Sesuai dengan respons klinis, lama terapi dapat bervariasi dari beberapa hari sampai jangka waktu yang lama. Namun, pengobatan jangan diteruskan selama lebih dari empat minggu tanpa mengevaluasi kembali pasien. DISETUJUI OLEH BPOM : 14/06/2021 ID REG : EREG100373VR12100271 - EREG100373VR12100273 PERHATIAN Hentikan pengobatan bila terjadi iritasi atau se Perskaitykite visą dokumentą